24 Juni 2009

Debat Cawapres : Semuanya Sekuler

Semua calon wapres berpandangan sekuler saat ditanya hubungan agama dan politik dalam debat cawapres selasa (23/6) di Senayan City Jakarta. Dalam pandangan ketiganya agama tidak boleh masuk ke dalam ruang politik praktis. Yang berbeda cara penyajiannya. 

Boediono berpendapat agama tidak boleh menjadi unsur dalam politik praktis.”Agama itu mulia dan tidak boleh dijadikan elemen praktis, harus di atas politik praktis. Negara dalam hal ini bertanggungjawab untuk memberikan peluang untuk melindungi warga negaranya. Negara harus mengambil posisi menjaga keharmonisan,” kata Boediono.

Sementara Wiranto menilai, substansi agama malah harus dijadikan spirit untuk membangun kehidupan politik.”Nilai substantif agama, menurut saya bisa diambil untuk membangun etika politik. Jangan sampai di politik hanya BTN, bohong tega dan nipu. Nilai-nilai agama harus ada di dalamnya,” jelas Wiranto.

Meskipun sekulerisme sudah difatwakan MUI haram dilaksanakan ketiga capres tetap saja sekuler. Sekulerisme sindiri bukan berarti tidak mengakui agama. Namun agama hanya ditempatkan sebagai moralitas, hal-hal individual, atau ibadah ritual. Kalaupun agama masuk dalam aspek ekonomi dan politik, agama hanya sekedar substansi seperti jujur, santun , adil. Dalam pandangan sekuler agama tidak boleh dijadikan dasar negara apalagi menjadi sumber hukum dalam masalah kebijakan atau pengaturan urusan masyarakat secara praktis. 

Pandangan seperti ini jelas bertentangan dengan Islam. Syariat Islam bukanlah sekedar moralitas tapi juga mengatur manusia dalam bentuk hukum dan kebijakan yang sifatnya praktis. Dalam hukum waris misalnya, syariat Islam tidak hanya bicara pembagian yang harus adil. Tapi memberikan tuntutan praktis bagaimana keadilan itu bisa terwujud. Bahkan sampai dalam hitungan matematis seperti 2 : 1 . 

Syariat Islam bukan sekedar menyatakan keadilan penting dalam ekonomi , tapi secara praktis menjelaskan bentuk-bentuk praktis keadilan. Islam mengharamkan penimbunan barang atau emas dan perak yang berakibat terganggunya stabilitas harga dan pasar. Mengharamkan riba yang menjadi faktor instabilitas ekonomi. Tidak hanya itu , syariat Islam memberikan sanksi yang tegas bagi yang mempraktikkan hal-hal curang seperti itu. 

Berdasarkan syariat Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat , pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Syariat Islam juga mengharamkan pemilikan umum (al milkiyah ‘amah) seperti barang tambang yang jumlahnya melimpah (emas, perak, batu bara, minyak) diserahkan pemilikannya kepada individu/swasta apalagi pihak asing. Pemilikan umum adalah milik rakyat yang harus dikelola dengan baik oleh negara untuk kemashlahatan rakyat. 

Islam bukan hanya bicara nilai-nilai substansial seperti politik harus adil. Tapi juga secara praktis mewajibkan bentuk negara yang harus diterapkan yakni Khilafah, syarat-syarat Kholifah, metode pengangkatannya, metode kontrol terhadap Kholifah , sampai bagaimana Kholifah bisa diturunkan kalau menyimpang.

Pandangan sekuler seperti ketiga cawapres diataslah yang menyebabkan syariat Islam tidak bisa diterapkan. Peran agama yang seharusnya bisa menyelesaikan persoalan masyarakat secara praktis menjadi mandul. Agama kemudian menjadi sekedar penonton atau penghibur penderitaan rakyat. Agama gagal menjadi kekuatan yang menyelesaikan persoalan manusia. 

Sebaliknya, ketika syariat Islam tidak diterapkan, yang diterapkan adalah sistem kapitalisme sekuler yang justru membawa penderitaan rakyat. Walhasil, jangan berharap banyak terjadi perubahan mendasar lewat pemilu ini kalau syariat Islam tidak diterapkan. (FW)


sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/24/debat-cawapres-semuanya-sekuler/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar